sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suami Meninggal Punya Cicilan KPR? Ini Syaratnya agar Sisa Kredit Dianggap Lunas

Banking editor Kurnia Nadya
05/03/2024 15:02 WIB
Debitur meninggal dunia dan punya KPR dapat dilunasi sisa angsurannya jika memiliki asuransi jiwa yang memproteksi kreditnya.
Suami Meninggal Punya Cicilan KPR? Ini Syaratnya agar Sisa Kredit Dianggap Lunas. (Foto: MNC Media)
Suami Meninggal Punya Cicilan KPR? Ini Syaratnya agar Sisa Kredit Dianggap Lunas. (Foto: MNC Media)

Itulah ketentuan yang berlaku jika suami meninggal namun punya cicilan KPR. Menyertakan asuransi jiwa pada KPR dapat menjadi opsi untuk mengantisipasi musibah dan mempermudah pelunasannya. (NKK)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement