Sejauh ini, OJK telah membentuk 491 TPKAD, terdiri dari 34 di tingkat provinsi dan 457 di tingkat kab/kota.
TPKAD itu juga mengikutsertakan industri jasa keuangan yang telah memiliki ribuan jaringan melalui kantor-kantor cabang di daerah. Seperti BRI yang memiliki tenaga pemasar mikro yang dikenal sebagai mantri yang berkantor hingga tingkat kelurahan
"Kalau kita berdayakan akan bisa melakukan edukasi keuangan. Ini sarana yang kita lakukan untuk reach out ke wilayah pedesaan," ujarnya.
Aman pun optimistis program tersebut dapat berjalan dengan baik. Sebab, OJK, pemerintah daerah, TPKAD, dan industri jasa keuangan punya kepentingan kepada masyarakat agar mendapat akses jasa keuangan.
"Dengan OJK turun, harapannya peningkatan literasi dan inklusi keuangan makin cepat dan merata," ujarnya.
(FRI)