sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunggu Peraturan Pemerintah, Program Penjaminan Polis Asuransi LPS Dimulai 2028

Banking editor Nur Ichsan Yuniarto
10/11/2023 15:37 WIB
LPS menunggu peraturan pemerintah untuk menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi.
LPS menunggu peraturan pemerintah untuk menjalankan Program  Penjaminan Polis Asuransi. (MNC Media)
LPS menunggu peraturan pemerintah untuk menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi. (MNC Media)

IDXChannel -  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunggu peraturan pemerintah untuk menjalankan Program  Penjaminan Polis (PPP) Asuransi. Jika tak ada halangan, program itu akan dimulai pada 2028.

"Nantinya, dalam penyelenggaraan PPP, LPS berfungsi untuk menjamin polis asuransi dan melakukan resolusi perusahaan asuransi dengan cara likuidasi. PPP akan mulai berlaku lima tahun sejak UU P2SK diundangkan, atau pada tahun 2028," kata  Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank, Suwandi di pada acara LPS-Media Gathering, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023).

Suwandi menambahkan, pada tahun 2023 ini pasca disahkannya Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK), LPS juga diamanatkan sebagai penyelenggara Program PPP untuk melindungi pemegang polis, tertanggung atau peserta dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan.

Suwandi melanjutkan, tugas baru ini sudah mulai dijalankan.  Struktur organisasi dan peraturan juga sudah mulai disusun.

“Kami sudah mulai berjalan, struktur organisasi juga sudah terbangun, kemudian segala peraturan-peraturan sudah mulai kami mapping dan peningkatan kapasitas juga sudah mulai dijalankan," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement