sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bisa untuk Berinvestasi? Ini Jenis-Jenis Reksa Dana Syariah

Economia editor Shifa Nurhaliza
20/02/2021 13:45 WIB
Jenis-Jenis Reksa Dana Syariah bisa jadi pilihan bagi Anda untuk berinvestasi, dan nyatanya kini populer di kalangan milenial.
Bisa untuk Berinvestasi? Ini Jenis-Jenis Reksa Dana Syariah. (Foto : MNC Media)
Bisa untuk Berinvestasi? Ini Jenis-Jenis Reksa Dana Syariah. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Jenis-Jenis Reksa Dana Syariah bisa jadi pilihan bagi Anda untuk berinvestasi, dan nyatanya kini populer di kalangan milenial. Namun, kini juga ada berbagai macam reksa dana syariah yang bisa kamu jadikan pilihan untuk berinvestasi di masa depan.

Seperti yang dicantumkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 19 /POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah, ada beberapa jenis reksa dana syariah yang bisa digunakan untuk berinvestasi.

Dikutip berbagai sumber, berikut adalah beberapa jenis reksa dana syariah yang bisa digunakan:

  1. Reksadana Syariah Saham

Reksadana ini menanamkan sebagian besar investasinya pada instrumen saham yang termasuk ke dalam saham syariah. Pada umumnya, 80 persen dana kelolaan akan ditempatkan di saham, serta maksimal 20 persen akan ditempatkan pada instrumen pasar uang berbasis syariah.

Adapun saham dan pasar uang yang dijadikan portofolio investasi akan mengacu pada Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh OJK.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement