IDXChannel - Jenis-Jenis Reksa Dana Syariah bisa jadi pilihan bagi Anda untuk berinvestasi, dan nyatanya kini populer di kalangan milenial. Namun, kini juga ada berbagai macam reksa dana syariah yang bisa kamu jadikan pilihan untuk berinvestasi di masa depan.
Seperti yang dicantumkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 19 /POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah, ada beberapa jenis reksa dana syariah yang bisa digunakan untuk berinvestasi.
Dikutip berbagai sumber, berikut adalah beberapa jenis reksa dana syariah yang bisa digunakan:
- Reksadana Syariah Saham
Reksadana ini menanamkan sebagian besar investasinya pada instrumen saham yang termasuk ke dalam saham syariah. Pada umumnya, 80 persen dana kelolaan akan ditempatkan di saham, serta maksimal 20 persen akan ditempatkan pada instrumen pasar uang berbasis syariah.
Adapun saham dan pasar uang yang dijadikan portofolio investasi akan mengacu pada Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh OJK.