"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru, sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," jelasnya.
Dari data yang dihimpun, Gh05t666nero meretas data berupa nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai. Tidak hanya itu, ada sejumlah riwayat kasus yang diduga turut diretas oleh Gh05t666nero. (RAMA)