sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diputus Sepihak, NAC Nyatakan Kontrak Dengan Garuda Tetap Berlaku

Economia editor Suparjo Ramalan
12/02/2021 17:30 WIB
Hal ini diungkapkan manajemen NAC menanggapi pemutusan sepihak yang dilakukan perusahaan penerbangan nasional itu.
NAC tak terima Garuda melakukan pemutusan sepihak terhadap kontrak yang sedang berlangsung. (Foto: MNC Media)
NAC tak terima Garuda melakukan pemutusan sepihak terhadap kontrak yang sedang berlangsung. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Nordic Aviation Capital atau NAC menyatakan perjanjian dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tetap berlaku dan meminta untuk tetap berkomitmen sesuai kontrak. Hal ini diungkapkan manajemen NAC menanggapi pemutusan sepihak yang dilakukan perusahaan penerbangan nasional itu.

Direktur NAC, Eavan Gannon, mengutarakan, informasi berakhirnya kontrak operating lease mereka peroleh dari media massa. Di mana, media nasional ramai-ramai memberitakan saat Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Garuda Indonesia mengakhiri masa kontrak dengan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000.

"NAC perusahaan penyewaan pesawat asal Kanada telah mencatat liputan media tentang masalah komersial antara NAC dan PT Garuda Indonesia, sebuah maskapai penerbangan nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dipublikasi di laman resmi NAC dikutip Jumat (12/2/2021). 

Dalam keterangan itu, NAC menjelaskan bahwa Garuda memutuskan untuk membeli langsung enam pesawat Bombardier CRJ-1000 yang semuanya dioperasikan oleh emiten sejak 2012.

Pesawat ini dipilih oleh Garuda sebelum terlibat dengan NAC. Selanjutnya, Garuda memilih NAC untuk menyediakan 12 pesawat CRJ-1000 lagi berdasarkan perjanjian sewa yang jatuh tempo pada 2027.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement