Eavan Gannon juga melanjutkan, pandemi Covid-19 yang menerpa negara-negara di dunia menyebabkan Garuda mengalami kesulitan keuangan. Meski begitu, NAC akan melakukan diskusi intensif dengan maskapai penerbangan pelat merah itu untuk membantu posisi kas mereka selama krisis.
"NAC telah melanjutkan diskusi ini tetapi belum ada kesepakatan sampai saat ini, dan tidak ada pemberitahuan penghentian yang diterima. Perjanjian sewa, dengan demikian tetap berlaku penuh dan NAC mengharapkan Garuda untuk terus memenuhi komitmen kontraktualnya," tutur dia.
Pemerintah sendiri sudah mengakhiri kontrak operating lease dengan NAC dengan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000. Keputusan itu didasari pada keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris ihwal indikasi tidakpidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda Indonesia saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 silam.
"Tentu keputusan ini ada landasan, kita tahu bagaimana kita mempertimbangkan tata kelolah yang baik, transparan, akuntabilitas dan profesionalitas. Bagaimana juga kita melihat dari keputusan dari KPK dan juga penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi terhadap indikasi oknum pimpinan Garuda, poin ini sangat menjadi landasan," Erick Thohir.
Erick juga menilai pesawat Bombardier CRJ 1000 tidak efektif bagi perusahaan lantaran karakteristiknya tidak sesuai dengan market di Indonesia. (TYO)