sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DP KPR Nol Persen Bisa Ciptakan Sentimen Positif untuk Emiten Properti

Economia editor Aditya Pratama
19/02/2021 18:45 WIB
Demi mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, BI dan OJK memberikan kebijakan relaksasi untuk mendorong kredit kendaraan dan rumah.
DP KPR Nol Persen Bisa Ciptakan Sentimen Positif untuk Emiten Properti. (MNC Media)
DP KPR Nol Persen Bisa Ciptakan Sentimen Positif untuk Emiten Properti. (MNC Media)

IDXChannel - Demi mendorong pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan relaksasi untuk mendorong kredit. Kebijakan ini diberikan untuk sejumlah sektor, mulai dari kendaraan hingga properti yang akan berlaku mulai 1 Maret 2021 nanti.

Bagi sektor properti, kebijakan kredit beragun rumah tinggal. Kebijakan ini untuk meningkatkan efektivitas penerapan relaksasi prudensial yang telah dikeluarkan pada tahun 2018 yang belum secara optimal diterapkan untuk mendukung program sejuta rumah.

Senior Fund Manager Pacific Capital Investment, Parningotan Julio, menyebut, dengan adanya relaksasi sektor properti akan membantu sektor tersebut yang dalam beberapa tahun ini cenderung agak lesu.

"Dengan adanya sentimen seperti ini bisa menjadi sentimen yang positif untuk sektor properti. Dari sisi perumahan yang menengah ke bawah masih cukup laku. Nah, dengan demikian kalau seandainya ada relaksasi harusnya yang paling kuat membantu untuk meningkatkan penjualan mereka," ujar Parningotan dalam acara 2nd Session Closing Market IDX Channel, Jumat (19/2/2021).

Dengan adanya relaksasi tersebut turut mempengaruhi pergerakan saham sektor properti hari ini, seperti saham Ciputra Development (CTRA) naik 4,91 persen dan Summarecon Agung (SMRA) naik 5,75 persen. Namun, sebaiknya investor perlu menunggu penjualan sektor properti terlebih dahulu sebelum para investor membeli saham-saham sektor properti.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement