IDXChannel - Eks Direktur AJB Bumiputera 1912, Prasetya M Brata, resmi menjadi tahanan dan dimasukkan ke dalam sel bersama beberapa direksi dan pegawai lainnya. Penahanan ini dilakukan karena dia bersama rekan-rekannya diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana milik nasabah.
"Saya dan beberapa direktur dan pegawai disangka oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah turut serta dalam peristiwa yang disebut memiliki unsur pidana," ujar Prasetya dalam suratnya, Sabtu (13/02/2021).
Pria yang kini aktif sebagai trainer dan public speaker ini menuliskan surat bagi komunitas pelatihannya, Sahabat Provokasi. Dalam surat tersebut, Prasetya membantah terlibat dalam kasus penyelewengan dana nasabah ataupun melakukan korupsi di Bumiputera.
"Saya dan tersangka lain melakukan perlawanan hukum karena tidak benar. Saya hanya duduk saat keputusan yang dikasuskan ini dibuat," ungkapnya.
Prasetya mengklaim tidak mendapat apapun atau dari siapapun dalam keputusan tersebut. "Nanti saya sampaikan bukti-buktinya di pengadilan bahwa ini bukan kasus pidana. Harapan saya keputusannya adalah bebas murni," katanya.
Dalam surat tersebut dia juga curhat sangat merindukan kehidupan di rumah dan keluarga. Kopi bikinan istri terasa lebih nikmat. Sementara gudeg bikinan ibunya jadi lebih lezat di antara makanan jatah penjara.
"Roti, snack dan surat yang dikirim sahabat jadi teman yang mengharukan mengisi detik-detik dalam ruang jeruji, terkunci tanpa gadget. Di dalam gelap lebih mudah menemukan terang cahaya. Gelap adalah terang yang menyamarkan diri. Inilah praktik dari apa-apa yang selama ini telah saya ajarkan," ungkapnya.
Setidaknya 10 mantan pejabat Bumiputera dikabarkan masuk tahanan dan sebagian lagi masih dalam proses. Berbagai kasus penyelewengan produk asuransi hari tua mulai terkuak dengan korban nasabah dari perusahaan Bridgestone Sumatra Rubber Estate (BSRE), Pupuk Sriwijaya, dan Semen Indonesia. (TYO)