sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UI Kaji Efektivitas Bantuan Pandemi untuk UMKM dari Pemerintah

Economia editor Hafid Fuad
12/02/2021 18:45 WIB
Tawaran ini diberikan agar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp21,86 triliun berjalan efektif.
UI Kaji Efektivitas Bantuan Pandemi untuk UMKM dari Pemerintah. (Foto: MNC Media)
UI Kaji Efektivitas Bantuan Pandemi untuk UMKM dari Pemerintah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Agar dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah sampai kepada yang berhak dan tidak sia-siap, UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI) bersedia melakukan riset tersendiri. Tawaran ini diberikan agar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp21,86 triliun berjalan efektif.

Ketua UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB-UI), Zakir Mahmud, mengatakan, saat ini efektivitas program BPUM sedang dikaji dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi di 2020.

"Kami sedang lakukan risetnya. Karena BPUM masih jalan programnya, jadi ini baru simulasi sementara. Untuk melihat dampak ekonomi sementara di seluruh Indonesia," ujar Zakir dalam webinar di Jakarta, Jumat (12/02/2021).

Tujuan riset ini untuk melihat bagaimana program BPUM menciptakan output tambahan, value added, serta lapangan kerja baru yang tercipta dalam perekonomian nasional. Implementasi BPUM pada 2020 yang menyasar 9,11 juta pelaku usaha mikro tersebut lebih berorientasi pada kecepatan penyaluran dana hibah. Sehingga sangat terbuka kemungkinan yang tidak tepat sasaran.

"Tahun awal dikejar kecepatannya daripada ketepatan di lapangan. Jadi harus ada evaluasi dahulu dari program ini," katanya.

Dia menyebutkan, pada dasarnya program BPUM berdampak langsung dalam menggerakkan ekonomi domestik. Namun, lanjut Zakir, penyaluran yang tidak tepat harus diperbaiki.

Dia mengungkapkan, pemerintah tidak bisa secara langsung mengimplementasikan program BPUM tahap II di 2021, sebelum ada evaluasi terkait efektivitas kebijakan pemerintah. "Karena uang bantuan ini hasil berutang, pemerintah menerbitkan bond sehingga harus efektif dimanfaatkan," tegas Zakir.

Sementara Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun, meyakini bahwa program BPUM sudah tepat sasaran dan mampu berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia mengatakan, penerima BPUM berbasis data yang dimiliki oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

"Dana BPUM ini merupakan dana hibah dari pemerintah. Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengajukan kembali untuk melanjutkan program BPUM di 2021. Tetapi, memang Kementerian Keuangan masih ragu dan bimbang. Kami melihat fakta di lapangan, maka harus diberikan stimulus lagi di 2021," papar Ikhsan.

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, program BPUM telah memberikan dampak positif bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa bertahan di tengah kondisi pamdemi Covid-19, serta para pelaku usaha skala mikro yang menerima dana BPUM sudah terdorong untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Kami mendorong usaha mikro untuk mengurus NPWP, sebagai syarat pengambilan dana BPUM, sehingga mereka menjadi lebih disiplin," kata Ikhsan. (TYO)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement