Di kesempatan ini, Prof Iris juga menjelaskan hasil penelitian vaksin GX-19N sebelumnya yang sudah dilakukan di Korea Selatan. Ya, penelitian preklinik dan uji klinik fase 1 memberikan hasil yang positif dan itu kenapa uji klinis di Indonesia dirasa aman dan perlu dilakukan.
"Pada preklinik, diketahui bahwa vaksin GX-19N tidak ditemukan adanya toksisitas. Uji preklinik ini dilakukan pada mencit dan monyet," kata Prof Iris.
Untuk hasil uji imunogenisitas pada hewan coba, kata Prof Iris, uji coba menunjukan terjadinya peningkatan respons neutralizing antibody dan sel T (Spike, S-RBD, dan nukleokapsid).
Di uji klinik fase 1, penelitian melibatkan manusia berusia 19 hingga 54 tahun sebanyak 21 orang. Hasilnya bagaimana?
1. Menunjukkan data keamanan yang baik, KIPI lokal dan sistemik yang bersifat ringan (hilang dalam 3 hari), serupa dengan laporan KIPI vaksin lain.