sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

13 Industri Tambahan Akan Dapat Insentif Harga Gas, Ini Catatan Ekonom

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
18/01/2022 13:59 WIB
Ekonom menyoroti rencana Pemerintah yang akan menambah 13 industri untuk bisa menikmati harga gas murah yakni maksimal USD6 per MMBTU.
Ekonom menyoroti rencana Pemerintah yang akan menambah 13 industri untuk bisa menikmati harga gas murah yakni maksimal USD6 per MMBTU. (Foto: MNC Media)
Ekonom menyoroti rencana Pemerintah yang akan menambah 13 industri untuk bisa menikmati harga gas murah yakni maksimal USD6 per MMBTU. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ekonom menyoroti rencana Pemerintah yang akan menambah 13 industri untuk bisa menikmati harga gas murah yakni maksimal USD6 per MMBTU. Menurutnya masih ada sejumlah catatan yang perlu dicermati.

Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira mengatkan, setelah satu setengah tahun implementasi kebijakan penurunan harga gas, serapan konsumsi gas oleh industri dirasa belum optimal. 

Menurut Bhima, terdapat beberapa industri yang dianggap kurang dapat memanfaatkan insentif tersebut dengan baik. Selain itu, efektivitas dari harga gas khusus industri juga masih rendah. 

“Beberapa industri yang diberikan subsidi harga gas khusus tidak memiliki kinerja yang cukup positif. Kapasitas industri relatif rendah, bahkan tidak mampu bersaing dengan produk impor meski telah diberikan preferensi harga gas khusus. Oleh karena itu wacana perluasan penerima subsidi gas untuk industri dinilai sangat prematur” kata Bhima dalam siaran pers yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (18/1/2022). 

Oleh karena itu, Direktur Celios ini menyarankan, Pemerintah sebaiknya melakukan perubahan mekanisme harga gas khusus berdasarkan perkembangan harga gas internasional serta mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, dan efektivitas bagi industri manufaktur. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement