sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

14 Negara Dilarang Masuk Indonesia Terkait Omicron, Berikut Daftarnya

Economics editor Binti Mufarida
06/01/2022 11:23 WIB
Indonesia resmi melarang masuknya Warga Negara Asing (WNA) dari 14 negara untuk mencegah penyebaran varian Omicron.
14 Negara Dilarang Masuk Indonesia Terkait Omicron, Berikut Daftarnya (Dok.MNC Media)
14 Negara Dilarang Masuk Indonesia Terkait Omicron, Berikut Daftarnya (Dok.MNC Media)

d. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

Meskipun SE Nomor 1 Tahun 2022 ini telah disesuaikan Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri, aturan pelarangan masuknya WNA yang datang dari 14 negara terkait virus corona varian Omicron tetap berlaku. 

(IND) 

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement