IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang mengalami lebih bayar pajak sampai dengan Rp100 juta tercatat 15.419 orang. Total nilainya mencapai Rp56,32 miliar.
"Berdasarkan data per 14 Juli 2023, jumlah SPT PPh OP dengan lebih bayar sampai dengan Rp100 juta sebanyak 15.419 orang dengan total nilai Rp56,32 miliar," kata Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dalam Konpers APBN Kita di Jakarta, Senin (24/7/2023)
"Dari jumlah ini, sebanyak 1.895 WP telah diberikan pengembalian pendahuluan dengan total nilai Rp7,3 miliar," sambungnya.
Sri Mulyani menyebut, Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak akan terus melakukan sosialisasi kepada para WP OP yang selama ini memberikan feedback bahwa proses restitusi untuk OP sangat sulit.