sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

18 Negara Diizinkan Masuk RI Mulai 14 Oktober, Luhut: Singapura Belum Termasuk 

Economics editor Azfar Muhammad
12/10/2021 07:16 WIB
MenkoMarves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebanyak 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia mulai 14 Oktober.
18 Negara Diizinkan Masuk RI Mulai 14 Oktober, Luhut: Singapura Belum Termasuk (Dok.MNC Media)
18 Negara Diizinkan Masuk RI Mulai 14 Oktober, Luhut: Singapura Belum Termasuk (Dok.MNC Media)

IDXChannel- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebanyak 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober mendatang.

Adapun Luhut mengaku untuk  negara-negara tersebut akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diinformasikan pada hari ini, Selasa (12/10/2021). 

"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," katanya dalam pernyataan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (12/10/2021).

Dalam kesemptanya Menteri Luhut menyebutkan negara tetangga Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Dikarenakan menurutnya negara Singapura belum memenuhi standar level ketentuan WHO.

“Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara, saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO," tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement