18 Negara Diizinkan Masuk RI Mulai 14 Oktober, Luhut: Singapura Belum TermasukÂ

IDXChannel- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MenkoMarves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebanyak 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober mendatang.
Adapun Luhut mengaku untuk negara-negara tersebut akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diinformasikan pada hari ini, Selasa (12/10/2021).
"Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri," katanya dalam pernyataan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (12/10/2021).
Dalam kesemptanya Menteri Luhut menyebutkan negara tetangga Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Dikarenakan menurutnya negara Singapura belum memenuhi standar level ketentuan WHO.
“Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara, saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO," tambahnya.
Sebagai catatan, pemerintah telah merencanakan pembukaan kembali penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober 2021 mendatang.
Pembukaan penerbangan Internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini, diharapkan mampu untuk memulihkan Ekonomi Bali yang masih jauh di bawah kondisi Pra Pandemi.
“Tentunya terus mengajak kita semua masyarakat untuk tidak terlena dengan kondisi hari ini dan kemudian ber-euforia merayakannya sehingga lupa dengan kondisi buruk yang mungkin terjadi karena kelalaian kita ini,” tandasnya.
(IND)