sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1.900 Eks Karyawan Kertas Leces Tuntut Gaji dan Pesangon, Purbaya: Minta ke Danantara

Economics editor Tangguh Yudha
24/10/2025 14:46 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dengan santai gugatan yang diajukan oleh 1.900 mantan karyawan PT Kertas Leces.
1.900 Eks Karyawan Kertas Leces Tuntut Gaji dan Pesangon, Purbaya: Minta ke Danantara. (Foto iNews Media Group)
1.900 Eks Karyawan Kertas Leces Tuntut Gaji dan Pesangon, Purbaya: Minta ke Danantara. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dengan santai gugatan yang diajukan oleh 1.900 mantan karyawan PT Kertas Leces, bekas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi kertas.

Mereka menuntut pemerintah membayar uang pembayaran gaji dan pesangon pasca perusahaan kertas tertua tersebut dinyatakan pailit pada 2023.

Purbaya menilai persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada BPI Danantara, perusahaan holding BUMN yang membawahi sejumlah entitas termasuk yang menangani aset eks BUMN pailit seperti PT Kertas Leces.

“Leces, kan, perusahaan (BUMN). Ya sudah, minta ke Danantara lah. Suratnya belum sampai ke sini. Kalau sampai, saya lempar ke Danantara,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025) malam.

Untuk diketahui, PT Kertas Leces merupakan perusahaan kertas plat merah yang dibubarkan sejak 2023. Sebanyak 1.900 orang eks karyawan perusahaan menggugat Menkeu Purbaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan yang teregister dengan nomor perkara 716Pdt.G/2025/PN.JKT.PST itu, Purbaya digugat hanya sebesar Rp1 per orang atau Rp1.900 secara keseluruhan sebagai simbol pertanggungjawaban moral negara terhadap nasib ribuan buruh yang terdampak.

Kuasa hukum para penggugat, Eko Novriansyah Putra menyatakan, langkah hukum ini bukan semata-mata menuntut uang, melainkan mengingatkan pemerintah agar tidak abai terhadap keadilan sosial bagi mantan pekerja BUMN.

"Negara tidak boleh diam ketika pekerjanya sendiri dizalimi oleh birokrasi. Gugatan Rp1 ini adalah simbol bahwa keadilan sosial masih bisa diperjuangkan melalui jalur hukum, dan butuh niat baik dari Menteri Keuangan,” ujar Eko.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement