sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2.079 Karyawan Pabrik Bulu Mata Palsu di Garut Di-PHK 

Economics editor Suparjo Ramalan
08/03/2025 16:18 WIB
Badai PHK alias pemutusan hubungan kerja masih terus melanda sektor industri dalam negeri.
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Ist.)
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Ist.)

Wamenaker memastikan juga manfaat jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) akan diproses dengan bantuan administrasi dari dinas terkait. Kemudian bantuan dan koordinasi dengan pihak terkait, satgas insidentil yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, pengawas ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemda Kabupaten Garut membayar iuran BPJS Kesehatan agar karyawan dan keluarga tetap mendapatkan jaminan kesehatan (meng-cover 6.544 jiwa),” ujarnya.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement