Sementara, dapen yang berskala besar dan mampu mengelola asetnya secara mandiri dengan menghasilkan keuntungan diizinkan untuk mengelola dapen perusahaannya sendiri.
“Beberapa dapen itu skalanya besar sekali sampai puluhan triliun, dan mereka memang punya kinerja baik. kita tidak akan paksa juga,” katanya.
Adapun IFG sebagai Ketua PMO Tim Percepatan Integrasi Pengelolaan dapen BUMN yang ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir, telah melakukan kerja sama untuk pengelolaan aset investasi dana pensiun antara IFG bersama anak perusahaannya,
Dalam hal ini, PT Bahana TCW Investment Management dan 8 BUMN pendiri dana pensiun, diantaranya PT Angkasa Pura I, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo),.
Lalu, PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Nindya Karya (Persero), Perum Jasa Tirta II, Perum Peruri, PT Taspen (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Jakarta.
(FRI)