"Nah itu kembali saya bilang kembali itu bagian aja dari proses. Selama aturannya nggak menyalahkan, saya gak mungkin mengintervensi, kenapa? Perwakilan Kementerian banyak di perusahaan BUMN, ada Kementerian Keuangan, Perindustrian, dan lain-lain sebagai check and balance," ucapnya.
Salah satu contoh yang disebut Erick adalah pejabat Kemensos yang juga menjadi petinggi PT Pos Indonesia. Dia memandang rangkap jabatan ini agar bisa mengontrol penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Contoh PT Pos menjadi bagian menyalurkan bansos, boleh ga Kementerian Sosial mengecek? harus. dia ingin cek. kalau ada keterwakilan ya nggak apa," tutur dia.
"Misalnya Bulog ada keterwakilan Menteri Pertanian ya nggak apa, itu bagian dari check and balance. Justru jangan dibalik jadi seakan akan double double jabatan mencari ini, saya tidak menutup mata yang mewakilkan di BUMN harus kerja bener, kalau tidak saya punya hak mencopot itu saja," tandas Erick. (RRD)