sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Tuntutan Buruh ke Pemerintah, Minta Dikabulkan dalam 7 Hari

Economics editor Bachtiar Rojab
12/05/2022 14:49 WIB
Para buruh yang tergabung dalam KSPSI menggelar aksi demonstrasi hari ini, mereka membawa empat tuntutan yang harus dikabulkan pemerintah dalam waktu 7 hari.
4 Tuntutan Buruh ke Pemerintah, Minta Dikabulkan dalam 7 Hari (FOTO: MNC Media)
4 Tuntutan Buruh ke Pemerintah, Minta Dikabulkan dalam 7 Hari (FOTO: MNC Media)

4.) Menolak revisi UU no. 12 tentang serikat pekerja atau serikat buruh. 

Andi mengecam, bila mana tuntutan tersebut tidak digubris pemerintah, dirinya akan melipatgandakan pasukan untuk menyeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

"Kami beri waktu sampai 7 hari ke depan kalau tidak ada respons yang baik soal tuntutan kami akan kami lipat gandakan ke DPR setelah masa reses selesai," jelasnya. 

Adapun, Andi menambahkan terkait tuntutan yakni, mengenai pencabutan Omnibus Law, serta menolak upah murah bagi seluruh Buruh di Indonesia. 

Sebelumnya, Ratusan gabungan Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) serta Serikat Pekerja Nasional (SPN) tengah menggelar aksi massa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kamis (12/5/222). Hal tersebut, adalah bagian dari aksi MayDay yang tertunda.  (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement