4.) Menolak revisi UU no. 12 tentang serikat pekerja atau serikat buruh.
Andi mengecam, bila mana tuntutan tersebut tidak digubris pemerintah, dirinya akan melipatgandakan pasukan untuk menyeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami beri waktu sampai 7 hari ke depan kalau tidak ada respons yang baik soal tuntutan kami akan kami lipat gandakan ke DPR setelah masa reses selesai," jelasnya.
Adapun, Andi menambahkan terkait tuntutan yakni, mengenai pencabutan Omnibus Law, serta menolak upah murah bagi seluruh Buruh di Indonesia.
Sebelumnya, Ratusan gabungan Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) serta Serikat Pekerja Nasional (SPN) tengah menggelar aksi massa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kamis (12/5/222). Hal tersebut, adalah bagian dari aksi MayDay yang tertunda. (RAMA)