sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

40 Perusahaan di Jakbar Dilaporkan Belum Bayarkan THR Karyawan

Economics editor Dimas Choirul
26/04/2022 17:38 WIB
Pemkot Jakarta Barat menerima laporan ada 40 perusahaan yang belum bayarkan THR karyawan.
40 Perusahaan di Jakbar Dilaporkan Belum Bayarkan THR Karyawan (Dok.MNC)
40 Perusahaan di Jakbar Dilaporkan Belum Bayarkan THR Karyawan (Dok.MNC)

Namun jika perusahaan tetap saja tidak mau memberikan hak THR karyawan, pihaknya akan melayangkan surat pemerintah terhadap perusahaan tersebut.

"Kita akan buatkan nota pemeriksaan mungkin bisa ditindaklanjuti dengan pengenaan sanksi administrasi," pungkasnya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement