IDXChannel - Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, sebanyak 4.397.047 wajib pajak (WP) sudah menyampaikan SPT Tahunan 2023 hingga 21 Februari 2024.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, SPT Tahunan yang disampaikan tersebut 2,16% lebih tinggi dari diterima DJP di periode yang sama tahun lalu. Adapun SPT Tahunan ini lebih banyak dilaporkan secara online.
"Terima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT secara elektronik, baik melalui e-Filing maupun e-Form, dan walaupun juga kami untuk hal-hal tertentu SPT manual masih kami terima," ungkap Suryo dalam konferensi pers APBN KITA edisi Februari 2024, Kamis (22/2/2024).
Dari total 4,3 juta wajib pajak tersebut, SPT Tahunan yang dilaporkan terdiri atas 4,25 juta wajib pajak orang pribadi dan 139.637 wajib pajak badan.