sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Ini Tanggapan KKP

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
20/06/2025 23:30 WIB
Lima pulau di Indonesia terpantau beredar di situs jual beli asing yang memuat penjualan dan sewa beberapa pulau di Indonesia.
5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Ini Tanggapan KKP. Foto: iNews Media Group.
5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Ini Tanggapan KKP. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Lima pulau di Indonesia terpantau beredar di situs jual beli asing yang memuat penjualan dan sewa beberapa pulau di Indonesia.

Pantauan IDX Channel di situs Private Islands Online pada Jumat (20/6/2025) pukul 19:35 WIB, daftar yang dijual yaitu Pulau Anambas-Kepulauan Riau, Pulau Panjang-NTB, Pulau Seliu-Belitung, Pulau Sumba-NTT, dan sebuah properti pantai di Sumba.

Penawaran ini memantik perhatian serius dari pemerintah, karena tidak ada regulasi yang memperbolehkan jual beli pulau di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Koswara, menegaskan tidak ada regulasi yang memperbolehkan penjualan pulau maupun pulau kecil di Indonesia.

"Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu, hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat," kata Koswara dalam keterangan di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Koswara menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019, pemanfaatan pulau kecil dibatasi maksimal 70 persen dari total luas pulau.

Sementara paling sedikit 30 persen harus tetap dikuasai negara untuk kepentingan lindung, akses publik, dan fungsi sosial lainnya.

“Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya, terdapat paling sedikit 30 persen lahan yang dikuasai negara,” kata dia.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, menyebut KKP telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi atau menurunkan (take down) situs atau konten iklan yang menjual pulau secara daring. 

"Kami juga akan menambah subdomain khusus di situs resmi KKP untuk memuat daftar dan profil pulau-pulau kecil sebagai bahan edukasi publik," kata Aris.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement