sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Ini Tanggapan KKP

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
20/06/2025 23:30 WIB
Lima pulau di Indonesia terpantau beredar di situs jual beli asing yang memuat penjualan dan sewa beberapa pulau di Indonesia.
5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Ini Tanggapan KKP. Foto: iNews Media Group.
5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Ini Tanggapan KKP. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Lima pulau di Indonesia terpantau beredar di situs jual beli asing yang memuat penjualan dan sewa beberapa pulau di Indonesia.

Pantauan IDX Channel di situs Private Islands Online pada Jumat (20/6/2025) pukul 19:35 WIB, daftar yang dijual yaitu Pulau Anambas-Kepulauan Riau, Pulau Panjang-NTB, Pulau Seliu-Belitung, Pulau Sumba-NTT, dan sebuah properti pantai di Sumba.

Penawaran ini memantik perhatian serius dari pemerintah, karena tidak ada regulasi yang memperbolehkan jual beli pulau di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Koswara, menegaskan tidak ada regulasi yang memperbolehkan penjualan pulau maupun pulau kecil di Indonesia.

"Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu, hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat," kata Koswara dalam keterangan di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Koswara menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019, pemanfaatan pulau kecil dibatasi maksimal 70 persen dari total luas pulau.

Sementara paling sedikit 30 persen harus tetap dikuasai negara untuk kepentingan lindung, akses publik, dan fungsi sosial lainnya.

“Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya, terdapat paling sedikit 30 persen lahan yang dikuasai negara,” kata dia.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, menyebut KKP telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi atau menurunkan (take down) situs atau konten iklan yang menjual pulau secara daring. 

"Kami juga akan menambah subdomain khusus di situs resmi KKP untuk memuat daftar dan profil pulau-pulau kecil sebagai bahan edukasi publik," kata Aris.

Lima Pulau yang Dijual

Berdasarkan pantauan situs tersebut, tertulis Pulau Anambas ditawarkan sebagai sepasang pulau dengan total luas 159 acre (sekitar 64 hektare), terdiri dari satu pulau besar dan satu pulau kecil.

Situs tersebut menuliskan pulau ini dapat dikembangkan untuk pembangunan eco-resort karena dikelilingi hutan tropis, laguna, dan berdekatan dengan kawasan konservasi penyu.

Pulau kedua adalah sejumlah bidang lahan di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang disebut masing-masing memiliki luas 5-100 acre. 

Lahan-lahan ini diklaim berada di tepi pantai dan dijual untuk pengembangan vila, resor, hingga properti investasi dengan kisaran harga EUR7 hingga EUR20 per meter persegi.

Ketiga, Pulau Panjang di Nusa Tenggara Barat juga dipasarkan. Luasnya disebut sekitar 33 acre (13 hektare) dan berada tak jauh dari kawasan wisata Pulau Moyo. 

Dalam deskripsi situs, pulau ini disebut belum dikembangkan dan dinilai potensial untuk pembangunan properti.

Pulau keempat adalah Pulau Seliu, Belitung. Situs menyebut satu kavling dalam pulau dijual sebesar USD167,3 ribu atau setara Rp2,67 miliar (asumsi kurs Rp16.000 per 1 USD).

Kelima, sebuah properti pantai (surf beach property) di Sumba juga ditawarkan. Situs ini menyebut lokasi lahan berada di tepi pantai dengan luas sekitar 3,7 acre. Adapun statusnya tertulis "off the market".

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement