sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5.443 Orang Super Kaya Kena Pajak 35 Persen, Setorannya Tembus Rp3,5 Triliun 

Economics editor Fiki Ariyanti
12/08/2023 10:47 WIB
DJP Kementerian Keuangan mencatat ada 5.443 wajib pajak kena tarif pajak PPh 35 persen dengan nilai setoran Rp3,5 triliun.
5.443 Orang Super Kaya Kena Pajak 35 Persen, Setorannya Tembus Rp3,5 Triliun (Foto MNC Media)
5.443 Orang Super Kaya Kena Pajak 35 Persen, Setorannya Tembus Rp3,5 Triliun (Foto MNC Media)

"Setorannya Rp3,5 triliun dari Rp10,6 triliun PPh Orang Pribadi atau individu. Bukan dari pemotongan pajak karyawan ya," jelas Suryo. 

Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak periode Januari hingga Juli 2023 sebesar Rp1.109,1 triliun. Angka ini mencakup 64,56 persen dari target.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement