Berdasarkan survei penjualan rokok di beberapa kota, Kemenkes menemukan 78% penjualan di sekitar sekolah dengan mencantumkan harga per batang.
Baca Juga:
"Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok," imbuhnya.
Pemerintah juga harus melakukan peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40%, sementara negara lain sudah lebih dari 80%.
"Upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor, seperti pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar, pelarangan iklan, hingga sponsorship," pungkasnya. (NIA)