sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

733 Rekening Diblokir, Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp57 Triliun

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/12/2023 17:43 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 733 rekening judi online dengan dengan nominal Rp850 miliar sepanjang 2022.
733 Rekening Diblokir, Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp57 Triliun (Foto: MNC Media)
733 Rekening Diblokir, Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp57 Triliun (Foto: MNC Media)

Menurut Ivan, tindakan pemblokiran tersebut diambil dalam rangka menghentikan transaksi sementara sebelum masuk dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hal itu dilakukan PPATK sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, penyelamatan aset, terlebih dalam kasus tindak pidana korupsi.

Sementara pada periode Mei-Desember 2022 PPATK juga telah menyampaikan 58 Hasil Analisis terkait dengan tindak pidana tipu gelap. Adapun total nominal yang dianalisis dan diperiksa PPATK sebesar Rp712 miliar.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement