sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

78 PNS di Majalengka Masuk Daftar Penerima Bansos, Bupati: Tidak Layak

Economics editor Inin Nastain/Kontributor
29/11/2021 12:52 WIB
Puluhan ASN di lingkungan Pemkab Majalengka diketahui masuk sebagai calon penerima Bansos BPNT. Berikut komentar Bupati Karna Sobahi.
78 PNS di Majalengka Masuk Daftar Penerima Bansos, Bupati: Tidak Layak (Dok.MNC Media)
78 PNS di Majalengka Masuk Daftar Penerima Bansos, Bupati: Tidak Layak (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Majalengka diketahui masuk sebagai calon penerima Bansos BPNT. Mereka diketahui berasal dari berbagai dinas yang ada.

Bupati Karna Sobahi mengatakan, pihaknya akan segera mengklarifikasi terkait adanya puluhan ASN yang masuk sebagai penerima Bansos. Dijelaskannya, ASN tidak layak masuk sebagai penerima Bansos itu.

"78 (orang) ya. Kita nanti akan tindaklanjuti, klarifikasi ceritanya gimana. Kita kan taunya udah 'oh (ada ASN) dari Disdik, dari (Dinas) Kesehatan juga ada, banyak itu.' Nanti akan sampaikan ke Mensos, kaya apa tindaklanjutnya. Masa iya harus terima bansos kan. Banyak orang yang masih butuh kok," kata Karna, Senin (29/11/2021).

Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, masuknya puluhan ASN sebagai penerima Bansos itu pemicunya bisa beragam. Kesalahan pada NIK, jelas dia, bisa jadi salah satu pemicu kasus itu.

"Pemicunya bisa beberapa hal. Termasuk ada juga (dari program) Sapa Warga kan. Mereka bisa langsung entry," jelas dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement