“Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Induk Ditjen Perumahan Tahun Anggaran 2023 anggaran Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun ini sebesar Rp6,976 triliun. Hal tersebut akan digunakan untuk sejumlah program perumahan bagi masyarakat di Indonesia,” katanya.
Adapun target dan anggaran per sektor, imbuh Iwan, antara lain Dukungan Manajemen dan tugas teknis lainnya senilai Rp507 miliar, terdiri dari belanja operasional dan non operasional Rp305 miliar dan dukungan lainnya Rp202 miliar.
Selanjutnya untuk pembangunan rumah susun senilai Rp2,002 triliun untuk pembangunan rusun 5.347 unit, termasuk anggaran kegiatan multi years contract (MYC) 2022-2023 dan program OPOR sebanyak 59 tower dan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN sebanyak 22 Tower.
Anggaran pembangunan rumah khusus (Rusus) senilai Rp891 miliar untuk pembangunan Rusus 3.362 unit, termasuk loan Central Sulawesi Rehabilitation and Reconstruction Project (CSRRP), kegiatan OPOR sebanyak 360 unit dan Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN secara MYC 2022-2024.