Untuk penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp3,194 triliun untuk bantuan rumah swadaya sebanyak 145 ribu unit melalui skema BSPS dengan juga mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE).
Bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum senilai Rp383 triliun untuk pembangunan PSU perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 27.825 unit.
Pagu Ditjen Perumahan tahun 2023 sebesar Rp6,976 triliun terdiri dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp6,965 triliun dan Non Rupiah Murni (Non RM) sebesar Rp10,38 miliar, dengan rincian pagu per program antara lain Program Dukungan Manajemen sebesar Rp305 miliar yang terdiri dari anggaran Operasional dan Gaji, serta Non Operasional.
Selanjutnya Program perumahan dan kawasan permukiman (PKP) sebesar Rp6,671 triliun yang terdiri dari anggaran kegiatan MYC, OPOR, Direktif, Dukungan pada IKN, serta Perencanaan dan Pengendalian (Randal).
“Kami juga berharap dukungan pemerintah daerah serta kolaborasi dari sektor swasta dan masyarakat untuk mendukung program penyediaan bagi masyarakat. Sebab dengan tersedianya hunian yang layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyakat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian secara nasional dengan adanya sektor industri dan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.
(YNA)