sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

99,94 Persen Rekening Dijamin LPS, Cakupan Pinjaman Simpanan di Level Memadai

Economics editor Anggie Ariesta
29/09/2023 15:55 WIB
Cakupan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berada pada level yang memadai.
99,94 Persen Rekening Dijamin LPS, Cakupan Pinjaman Simpanan di Level Memadai. (Foto: MNC Media). (Foto: MNC Media)
99,94 Persen Rekening Dijamin LPS, Cakupan Pinjaman Simpanan di Level Memadai. (Foto: MNC Media). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cakupan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berada pada level yang memadai di atas amanat Undang-undang dan jauh di atas rata-rata international best practice.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan (bank umum dan BPR/BPRS) di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

"Berdasarkan data per Agustus 2023, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya [simpanan hingga Rp2 miliar] sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 530,72 juta rekening," kata Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya [simpanan hingga Rp2 miliar] sebesar 99,98% dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.

Cakupan simpanan perbankan tersebut nilainya di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90%, dan di rule-of-thumb International Association of Deposit Insurers (IADI), yang berkisar 80%.

Sejak periode penetapan TBP reguler periode Mei 2023 yang lalu, LPS secara berkesinambungan melakukan pemantauan terhadap kondisi likuiditas dan pergerakan suku bunga pasar simpanan perbankan.

Observasi atas perkembangan Suku Bunga Pasar Simpanan (SBP), menunjukkan bahwa perbankan secara gradual masih dalam tahap penyesuaian dan merespon langkah kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral, baik Bank Indonesia maupun bank sentral global utama.

SBP untuk Rupiah naik 5 bps ke level 3,29% dibandingkan periode penetapan TBP bulan Mei 2023. Kondisi likuiditas yang masih longgar dan perkembangan ekspansi kredit yang relatif moderat mempengaruhi kenaikan suku bunga simpanan menjadi relatif terbatas.

Sementara itu, pada periode yang sama SBP untuk Valuta Asing naik 25 bps ke level 1,86% dibandingkan periode penetapan TBP sebelumnya. 

Suku bunga kebijakan global khususnya Fed rate  yang masih naik dan potensial dipertahankan tinggi berdampak pada laju kenaikan SBP valuta asing. Meski demikian, kondisi likuiditas valuta asing perbankan yang relatif terjaga mendorong kenaikan SBP valas lebih moderat.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement