sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aakar, CEO Jouska Jadi Tersangka Penipuan hingga Pencucian Uang

Economics editor Riezky Maulana
12/10/2021 11:10 WIB
Aakar Abyasa Fidzuno, CEO PT Jouska Finansial Indonesia resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri.
Aakar, CEO Jouska Jadi Tersangka Penipuan hingga Pencucian Uang (FOTO: MNC Media)
Aakar, CEO Jouska Jadi Tersangka Penipuan hingga Pencucian Uang (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Aakar Abyasa Fidzuno, CEO PT Jouska Finansial Indonesia resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Aakar diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kasus Jouska sudah naik tersangka," kata Wadirtipideksus Kombes Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Penetapan Aakar sebagai tersangka tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan nomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus. Surat itu ditujukan kepada Rinto Wardana pada lalu.

Selain Aakar, Bareskrim juga menetapkan Tias Nugraha Putra sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan usai dilakukan gelar perkara pada 7 September lalu.

Surat tersebut pun ditandatangani oleh Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim atas nama Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Helmy Santika. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement