Menhub mengakui, pemilihan kendaraan pribadi masih cukup dominan bagi masyarakat untuk melakukan mobilitas di saat musim liburan tiba. Dia menilai fenomena ini terjadi lantaran infrastruktur darat lebih lengkap.
"Kenapa dominan, karena kendaraan pribadi ini masih banyak digunakan di Jawa, karena jalur transportasi di Jawa baik, sehingga masyarakat kita memilih kendaraan pribadi," kata Menhub.
Stimulus diskon tarif Nataru 2025/2026 telah ditetapkan untuk memberikan diskon tarif pada angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api.
"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ini dalam berpergian pada masa Nataru," kata Dudy.
Stimulus diskon tarif ini diberlakukan serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01. Untuk angkutan kereta api dan penyeberangan, diskon berlaku pada perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Sementara untuk angkutan laut, masa pemberlakuan dimulai lebih awal, yakni pada perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menyesuaikan kebutuhan operasional pelayaran.