IDXChannel - Kecurangan seleksi CPNS kembali terungkap, kali ini seleksi di Kementerian Hukum dan HAM yang membuat pengumuman seleksi harus ditunda.
Wakil ketua komisi II DPR RI Saan Mustopa meyebut terjadi kecurangan bermodus remote akses dalam pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Modus kecurangan tersebut dilakukan dengan mengakses komputer dari jauh saat tes berlangsung.
"Ada orang membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian SKD sehingga pelaku kecurangan dapat mengatur bank soal yang merupakan tempat kumpulan soal-soal agar dapat mengerjakan soal dengan cepat, mudah, dan benar jawabannya," ujar Saan dalam keterangan dari akun resmi DPR, Kamis (18/11/2021).
Pemerintah dinilai belum optimal dalam melakukan upaya pencegahan dan antisipasi keamanan data pada sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Peristiwa tersebut harus menjadi catatan pemerintah, tim pengamanan teknologi, dan tim quality assurance agar server CAT BKN tidak dapat diretas.
"Pemerintah harus meningkatkan sistem keamanan server CAT BKN serta berbagai upaya antisipasi agar kecurangan-kecurangan dalam bentuk apapun tidak dapat terjadi," jelasnya.
Dia menilai bahwa pencegahan optimal perlu dilakukan secara tuntas hingga seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 berakhir.
"Masih berlanjut dan pengawasan terus akan dilakukan hingga tahap akhir selesai," tutur Saan.
Bebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Mekumham) menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS. Penundaan dilakukan adanya 14 peserta melakukan kecurangan.
Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pengumuman hasil tes SKD seharusnya keluar pada 13-14 November 2021. Namun setelah diketahui adanya 14 peserta yang melakukan kecurangan pengumuman ditunda.
Penundaan dikeluarkan melalui surat pengumuman Nomor Sek.2.KP.02.01-75 pada tanggal 16 November 2021. Pengumuman itu dikeluarkan setelah menerima hasil penyelidikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencium adanya indikasi tindakan kecurangan oleh beberapa peserta seleksi.
"Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan," kata Tubagus Arif, Kamis (18/11/2021). (RAMA)