Asapun poin keputusan adalah pertama penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga, nomenklaturnya berubah menjadi Kemendikbud dan Ristek. Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. (RAMA)
Advertisement
Ada Kementerian Investasi, Pengamat Sebut Tak Jamin Investor "Serbu" RI
Pembentukan Kementerian Investasi yang telah disetujui DPR tidak menjadi jaminan investasi di Indonesia akan melonjak.

Ada Kementerian Investasi, Pengamat Sebut Tak Jamin Investor "Serbu" RI (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement