"Bahkan hingga konferensi pers ini dilaksanakan, hasil kerja dari Tim Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Putusan Terkait Pemenuhan Kewajiban Negara (PKN), Ombudsman belum memperoleh informasi," ujar Najih.
Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Dominikus Dalu menerangkan, atas laporan masyarakat kepada Ombudsman.
Pihaknya memberikan beberapa rekomendasi yakni meminta agar Menteri Keuangan RI selaku Terlapor agar melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana yang tercantum dalam uraian laporan sebagai bentuk pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, ketaatan kepada putusan pengadilan dan kepastian hukum.
Kedua, lanjut dia, Ombudsman merekomendasikan agar Menteri Keuangan mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara menyusun mekanisme pembayaran yang disepakati oleh jajaran Kementerian Keuangan dengan Pelapor.
"Selanjutnya, menyediakan anggaran tahun berjalan atau tahun berikutnya sesuai dengan mekanisme yang disepakati," ujar Dominikus.