IDXChannel - Rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024 dikhawatirkan dapat memicu keresahan masyarakat.
Pengamat Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, pernyataan Menko Marves mengenai pembatasan BBM dapat disalahartikan oleh sebagian masyarakat sebagai sinyal kenaikan harga BBM subsidi.
"Masyarakat memahami pernyataan Luhut itu bahwa dengan pembatasan BBM pada 17 Agustus 2024 akan terjadi kenaikan harga BBM subsidi. Sebagian masyarakat memahaminya seperti itu," kata Fahmy ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (14/7).
Fahmy menuturkan, hal ini dapat memicu kekhawatiran apabila menjelang 17 Agustus 2024, masyarakat akan berbondong-bondong menyerbu SPBU untuk membeli BBM subsidi sebelum mengalami kenaikan harga. Jika hal ini terjadi, maka dapat memicu kelangkaan BBM.
"Karena pemahamannya seperti itu, (maka) terjadi panic buying. Kemudian nanti antre dan ini akan menimbulkan keresahan sosial. Padahal pembatasan tadi belum tentu terjadi kenaikan harga," ujarnya.
Sebelumnya, Luhut mengatakan, pemerintah terus melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan mengatur distribusi BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar agar lebih tepat sasaran.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut melalui instagram resminya @luhut.pandjaitan, yang dikutip Selasa (9/7).
Namun demikian, pernyataan Luhut itu dibantah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif yang memastikan bahwa pada 17 Agustus 2024 belum ada pembatasan konsumen BBM subsidi, seperti Pertalite.
"Enggak, Enggak ada yang dibatasi 17 Agustus, masih belum ini kok (diputuskan)," ujarnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7).
Arifin bilang, sejauh ini pemerintah masih melakukan penajaman data konsumen. Katanya, langkah penajaman data konsumen ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
"Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data (konsumen). Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi," katanya.
Arifin menekankan, pengetatan ini pun hanya akan berlaku bagi BBM bersubsidi, bukan non subsidi.
"Ya semua yang subsidi, yang non subsidi kan enggak," tuturnya.
(FAY)