sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Agus Pambagio: Perpres tentang Investasi Minuman Alkohol Sudah Tepat!

Economics editor iNews.id
01/03/2021 20:53 WIB
Regulasi ini juga mengatur enam bidang usaha yang tertutup bagi penanaman modal.
Agus Pambagio: Perpres tentang Investasi Minuman Alkohol Sudah Tepat! (FOTO:MNC Media)
Agus Pambagio: Perpres tentang Investasi Minuman Alkohol Sudah Tepat! (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Keputusan pemerintah membuka investasi minuman keras (miras) memicu polemik. Mereka yang tak setuju menilai investasi tak sesuai norma agama sementara yang setuju menyebut aturan itu berpotensi menarik investor. 

Dikutip dari Antara, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sudah tepat.  

"Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal, dan melibatkan tenaga kerja yang banyak juga. Seperti Sababay Winery di Bali. Itu sudah kelas dunia. Kalau ditutup, investor tidak mau datang," ungkap Agus seperti dikutip, Senin (3/1/2021). 

Dia menambahkan kebijakan untuk kemudahan investasi ini secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat sekitar di daerah pariwisata serta mendorong aktivitas ekonomi yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19. 

"Pemerintah mau meningkatkan pariwisata. Kalau tidak ada miras, tidak ada turis yang datang," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement