Kejahatan pertanahan tidak hanya merugikan negara, namun juga berdampak buruk bagi masyarakat luas, termasuk para konglomerat di Indonesia. Soal hal ini, Agus enggan membeberkan nilai pasti potensi kerugian yang dimaksud.
“Kita tahu banyak yang menjadi korban dan ini tidak mengenal strata sosial dari masyarakat kecil sampai pengusaha besar yang juga menjadi korban,” beber dia.
Saat ini praktik mafia tanah masih menjamur. AHY menyebut, Kementerian ATR/BPN bakal terus membasmi tindak pidana itu hingga ke akar-akarnya.
Berdasarkan rapat penetapan target operasi yang mulai dijalankan dua bulan lalu, Kementerian ATR/BPN memproyeksi ada 80 target operasi untuk mafia tanah di Tanah Air.
“Karena itu kementerian ATR/BPN serius benar,” ucap dia.
AHY juga memastikan dirinya bakal membongkar pelaku mafia tanah. Kementerian ATR/BPN pun masih menunggu waktu yang tepat.
“Tetapi progresnya riil (target operasi), dan tentunya tidak mungkin saya bongkar di sini, tetapi sudah dijalankan secara paralel, dan kita nanti tinggal tunggu waktunya saja, kita ungkap bersama-sama,” tuturnya.
(YNA)