Pemerintah setiap tahun harus menggelontorkan hingga Rp41 triliun untuk memperbaiki jalan yang rusak, dana yang seharusnya dapat dialihkan untuk program-program pro-rakyat.
Oleh karena itu, AHY menekankan pentingnya langkah konkret dan sinergi lintas sektor dalam penanganan serius masalah
Pemerintah memusatkan perhatian pada tiga agenda strategis dari sembilan rencana aksi nasional yang tercantum dalam rancangan Perpres Zero ODOL.
Ketiganya mencakup pengawasan, peningkatan kesejahteraan pengemudi, dan pemberantasan praktik pungutan liar (pungli). Untuk pengawasan yang terdiri dari pencatatan, dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai aturan.
Kemudian, peningkatan kesejahteraan pengemudi, termasuk penguatan standar kerja layak, upah yang manusiawi, jaminan sosial, dan perlindungan hukum. Terakhir ada Deregulasi dan harmonisasi peraturan, guna memperkuat efektivitas kebijakan Zero ODOL di lapangan.