sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Beberkan Manfaat JKP Lebih Besar dari JHT, Begini Hitungannya

Economics editor Azhfar Muhammad
14/02/2022 16:43 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menampik aturan baru mengenai tunjangan hari tua (JHT) yang baru dapat dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun merugikan.
Airlangga Beberkan Manfaat JKP Lebih Besar dari JHT, Begini Hitungannya. (Foto: MNC Media)
Airlangga Beberkan Manfaat JKP Lebih Besar dari JHT, Begini Hitungannya. (Foto: MNC Media)

Kemudian, Airlangga membandingkan manfaat dari JKP dengan aturan yang lama. Jika dihitung para pekerja akan mendapatkan manfaat lebih besar dari  program JKP. 

"sedangkan di aturan yang lama dengan JHT, itu mendapatkan 5,7 persen dari Rp5 juta yaitu Rp285 ribu dikali 24 bulan jadi Rp6,84 juta. Ditambahkan 5 persen dari pengembangan 2 tahun sebesar Rp350 ribu, sehingga mendapatkan total Rp7,19 juta. Jadi program ini (yang baru) lebih efektif memberikan Rp10,5 juta dibandingkan Rp7,19 juta," terangnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement