Untuk sekolah yang dibuka adalah untuk wilayat PPKM level 3 ke bawah.
Untuk PPKM Level 4 masih belum diperbolehkan untuk dibuka dan masih secara daring.
Vaksinasi saat ini masih untuk usia 12 tahun ke atas, jadi SD masih belum dibuka. Untuk guru juga diharuskan untuk divaksin.
“Untuk sekolah ini tidak full, hanya 50 persen kapasitas dan jam belajarnya pun dibatasi. Serta harus ada concern dari orang tua. Jadi kalua orang tua memberi izin baru itu bisa dilakukan. Sementara Kantin sekolah ditutup dan tidak boleh makan di sekolah,” ungkap Airlangga.
Untuk kegiatan pariwisata sendiri, Airlangga menyatakan perlu dibuat regulasi dan protokol kesehatan.
Aplikasi Peduli Lindungi ini harus diberlakukan untuk wilayah-wilayah wisata.
(IND)