Lebih jauh Airlangga menjelaskan tawaran Indonesia kepada AS untuk mewujudkan kerja sama perdagangan yang adil sepenuhnya mengacu kepada kepentingan nasional dan dirancang untuk menjaga perimbangan kepada lima manfaat antara lain, memenuhi kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional, memperjuangkan akses pasar Indonesia ke Amerika Serikat khususnya dengan kebijakan tarif yang kompetitif bagi produk ekspor Indonesia.
Kemudian, deregulasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha, perdagangan dan investasi yang akan menciptakan lapangan pekerjaan, memperoleh nilai tambah dengan kerjasama rantai pasok industri strategis dan mineral kritis, seta akses ilmu pengetahuan dan teknologi dalam berbagai bidang antara lain kesehatan, pertanian, dan energi baru dan terbarukan atau renewable energy.
“Secara keseluruhan, pemerintah Amerika Serikat mengapresiasi strategi dan pendekatan serta proposal yang diusulkan oleh Indonesia dan kedua pihak menyetujui proses yang lebih intensif di tingkat teknis,” tutur Airlangga.
(Febrina Ratna Iskana)