sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Sebut Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Bakal Dievaluasi Tiga Bulan ke Depan

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
16/08/2023 18:14 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah berencana mengevaluasi kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam tiga bulan ke depan.
Airlangga Sebut Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Bakal Dievaluasi Tiga Bulan ke Depan. (Foto: MNC Media)
Airlangga Sebut Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Bakal Dievaluasi Tiga Bulan ke Depan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah berencana mengevaluasi kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang tercantum dalam PP Nomor 36 Tahun 2023. Hal itu untuk memaksimalkan penerimaan devisa negara dari sumber daya alam (SDA).

"Kita dorong kebijakan hasil ekspor DHE dengan PP 36 2023 yang tentu dalam 3 bulan ke depan kita akan lakukan evaluasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024. 

Pemerintah memang terus mendorong optimalisasi pemanfaatan dan percepatan hilirisasi SDA. Salah satu upayanya dengan menetapkan PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA), sebagai revisi dari PP Nomor 1 Tahun 2019.

Aturan tersebut dibuat untuk mendorong sumber pembiayaan pembangunan ekonomi, meningkatkan investasi dan kinerja ekspor SDA, serta mendukung perwujudan stabilitas makroekonomi dan pasar keuangan domestik.

Airlangga mengatakan pemerintah harus mengoptimalkan semua pemanfaatan SDA, sehingga atas ekspor komoditas SDA itu maka dana/devisa yang dihasilkan berupa DHE harus dimasukkan dan ditempatkan ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI). Dengan demikian akan meningkatkan likuiditas valas dan mendorong peningkatan jasa keuangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement