Sementara itu, pesaing Indonesia dalam sektor tekstil seperti Bangladesh, Sri Lanka, Pakistan, dan India memiliki tarif masing-masing sebesar 35 persen, 30 persen, 29 persen, dan 27 persen.
Dalam konteks tarif masuk berdasarkan skema Most Favoured Nation (MFN), Airlangga menyebutkan, dari total 11.555 pos tarif yang berlaku antara Indonesia dan AS, sekitar 12 persen telah memiliki bea masuk nol persen, dan sekitar 47 persen memiliki bea masuk sebesar 5 persen.
“Amerika sejauh ini sudah mendapat 60 persen bea masuk di bawah 5 persen,” ujarnya.
Dengan perjanjian yang baru disepakati, pemerintah berupaya memperluas cakupan produk Indonesia yang mendapatkan bea masuk nol persen ke pasar AS, sejalan dengan skema serupa dalam kerja sama dagang Indonesia dengan berbagai mitra strategis seperti ASEAN, China, Jepang, Uni Eropa, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.