IDXChannel - Startup unicorn, Ajaib mengumumkan untuk melakukan efisiensi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) 67 karyawan. Ajaib berjanji, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan.
Manajemen Ajaib juga menegaskan selain langkah kompensasi, secara sukarela gaji jajaran direksi dan bos mereka juga akan dikurangi tanpa menganggu kelangsungan perusahaan.
"Secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji," ungkap manajemen Ajaib dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).
Manajemen menjelaskan, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling, serta dukungan pencarian kerja.