"Itu karena tidak berwisata, dan diam di rumah saja. Sekarang PPKM telah dicabut, maka mereka akan mulai spending money dan mendukung daya beli masyarakat," Teten menambahkan.
Oleh karena itu menurutnya, pemerintah telah membuat kebijakan belanja bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk wajib membeli produk dalam negeri sebanyak 40 persen atau mencapai Rp400 triliun.
"Ini bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi sebanyak 1,8 persen dan menciptakan 2 juta lapangan kerja. Ini penting di tengah ketidakpastian dunia," imbuh Teten.
(FAY)