Upaya akuisisi Rekayasa Industri sudah ditargetkan di masa eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Sejak itu, Dahlan sepakat dengan rencana Pertamina mengambil alih 90 persen saham Rekind. Bahkan, dia menargetkan Rekind bergabung menjadi anak usaha BUMN migas sejak 2012 lalu.
Di tahun yang sama, pemerintah menargetkan akuisisi sudah selesai dilakukan dan anak usaha tersebut sudah bergabung dalam anak usaha Pertamina.
Saat itu, komposisi pemegang saham Rekind adalah PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 90,06 persen, PT Pupuk Kaltim sebanyak 4,97 persen, serta Pemerintah Indonesia sebesar 4,97 persen. (TYO)