Pemegang saham sendiri akan fokus pada jenis lessor kedua. Dalam perhitungannya, bila kesepakatan dicapai, maka penghematan biaya operasional Garuda mencapai 50 persen. Kondisi ini dapat membantu nafas bisnis emiten penerbangan pelat merah itu.
Lebih jauh, tim konsultan hukum dan keuangan pun bertugas melakukan negosiasi dengan kreditur. Langkah itu bagian dari upaya restrukturisasi utang Garuda yang mencapai USD4,5 miliar atau mendekati Rp70 triliun.
Untuk kreditur, nilai restrukturisasi utang ditargetkan mencapai USD1,5 miliar atau setara Rp21,4 triliun.
Saat ini, pemegang saham belum menyampaikan tim konsultan yang dibentuk, apakah tim berasal dari pemerintah atau lembaga keuangan internasional. (TYO)