Untuk diketahui, Fausiah sendiri menjadi korban pencatutan nama, di mana ada pihak yang mencatut namanya dan meminta para pengusaha untuk ikut dalam proyek dan diminta menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker.
Untuk memastikan kejadian serupa tak terulang dan praktik KKN tidak terjadi, Amran menyebut telah mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan dan menolak semua gratifikasi dalam bentuk apa pun di rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.
(Dhera Arizona)